OC Kaligis

Nama Lengkap:
Otto Cornelis Kaligis
Tempat Tgl Lhr:
Makassar, 19 Juni 1942
Agama : katholik
Pekerjaan: Pengacara
Nama Ayah:Peter Kaligis
Pendidikan:
- SMP dan SMA di St. Petrus Claver, Makasar (1955-1961).
- Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung (1961-1966).
- Pendidikan Ketrampilan Kenokatariatan Universitas Indonesia (1968).
- Fakultas Filosofi Universitas Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH), Jerman (1972-1975).
Menangani sejumlah kasus besar sejak era Orde Baru membuat pria bernama asli Otto Cornelis Kaligis ini menjadi pengacara yang paling diperhitungkan di bumi pertiwi. Tak ayal, sejumlah orang ternama di negeri ini mempercayai OC Kaligis untuk menjadi kuasa hukum.
OC Kaligis yang lahir di Ujung Pandang (kini Makassar) 19 Juni 1942 ini sempat berbagi kisah suka duka menjadi seorang pengacara. Di ruangan kerjanya yang terbilang megah itu pula, dirinya memperlihatkan sederet prestasi yang pernah diraihnya.
“Ini foto saya bersama Obama di Gedung Putih tahun lalu. Mungkin baru saya pengacara Indonesia yang masuk sana,” ujarnya sambil menunjukkan sebuah foto yang terpampang di salah satu meja kerjanya, belum lama ini.
OC Kaligis tidak serta merta langsung menikmati kesuksesannya menjadi seorang pengacara. Asam garam kehidupan pun dilaluinya. Seusai mengenyam ilmu hukum di Faculty of Philosophy, University of Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH) di Jerman, dia memberanikan diri membuka firma hukum Otto Cornelis Kaligis & Associates pada 1977 di sebuah kantor kecil di Jakarta Pusat.
“Saat saya membuka kantor ini, saya hanya bermodalkan satu unit mesin ketik yang dibeli dari Glodok,” tuturnya. Kasus demi kasus pun ditangani OC Kaligis bersama sejumlah temannya seperti Juniver Girsang dan Denny Kailimang. Di era 1980-an, nama dia semakin melejit setelah lembaga yang dipimpinnya tersebut melayangkan gugatan praperadilan kepada kepolisian yang kala itu institusi tersebut sangat disegani.
Kesuksesan pun terus diraih pria yang menguasai lima bahasa ini (Inggris, Indonesia, Jerman, Latin, dan Belanda). Sejumlah pengusaha papan atas mempercayakan persoalannya kepada alumnus Universitas Parahyangan ini. Puncaknya, OC Kaligis dipercaya menjadi kuasa hukum dari dua Presiden Republik Indonesia yakni HM Soeharto dan BJ Habibie.
“Dengan latar belakang kesuksesan, firma ini terus berkembang menjadi sebuah firma ternama yang menangani berbagai klien nasional dan internasional. Saya juga sudah membela beberapa orang tertindas seperti para sopir PPD dan Prita Mulyasari,” tandasnya.
Nama-nama yang disebut hanyalah sebagian kecil yang menjadi klien OC Kaligis. Masih terdapat sejumlah nama tokoh yang persoalan hukumnya ditangani OC Kaligis. Di antaranya, Bambang Trihatmodjo, Tommy Soeharto, Akbar Tandjung, Prajogo Pangestu, Widjanarko Puspoyo, dan beberapa tokoh lainnya.
Selain para tokoh ternama, lembaga bisnis juga tak sedikit yang menjadikan OC Kaligis sebagai kuasa hukum. Sebut saja American Express Bank, ABN Amro Bank, Jakarta Internasional School, Bayer, Konica Group, Bank Artha Graha, Texmaco, Rumah Sakit Pondok Indah, serta beberapa lembaga lainnya.
Kini, OC Kaligis sudah menikmati hari tua dengan kesuksesan. Kantor dan mobil yang mewah, serta harta benda lainnya hasil perjuangannya menjadi seorang lawyer sudah dimiliki ayah dari aktris sinetron Velove Vexia ini. Namun, OC Kaligis mengaku masih sanggup bekerja selama 18 jam dalam satu hari.
“Saya sudah puluhan tahun menjadi pengacara. Saya pikir sudah saatnya saya mengabdi kepada negara selama empat tahun dengan menjadi ketua KPK. Tapi kalau tidak bisa ya tak masalah, toh saya masih punya banyak pekerjaan,” demikian OC Kaligis.
Sejak menekuni karir di dunia pengacara, sudah ribuan perkara ditangani O.C. Kaligis. Latar belakang manusia yang dibelanya amat beragam. Ia mendampingi buruh dan kuli bangunan, sopir PPD, buruh pabrik, dan rakyat miskin lain.
Seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, pernah ia bela habis-habisan tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis Ida Iasha, Lidya kandou, Ongky Alexander, Nike Ardila, dan Zarima.
Atau konglomerat sekelas Samadikun Hartono. Bahkan perkara hukum yang melibatkan dua mantan presiden sekalipun, HM Soeharto dan BJ Habibie, O.C. Hadir di sana sebagai pembela.
Rasa keadilan O.C. Kaligis amat mudah terusik. Hal itu tampak ketika ia membela 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran dana pensiun. Ketika mereka kalah di MA, O.C. Kaligis memprotes dengan cara membayar sendiri ‘uang pensiun’ ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia.
Usai meraih gelar sarjana hukum di Universitas Parahyangan Bandung, ia langsung magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Peganggsaan. dari status magang, ia kemudian menjadi asisten notaris.
Ketika itu ia digaji Rp7.500 ribu per bulan ditambah uang jalan Rp100 sehari. Ia pun harus mencari rumah kos yang murah sewanya di kawasan Jatinegara. Uang gaji yang pas-pasan itu harus dia hemat. Setiap pagi O.C. Kaligis naik Bus PPD sampai ke St Carolus, kemudian berjalan kaki ke kantor di Jalan Pegangsaan. Dengan mengehemat ongkos perjalanan itulah, O.C. Kaligis bisa menikmati semangkuk bubur kacang hijau.
Pada 1969, O.C. Kaligis mendapat kesempatan bersekolah ke Jerman, di Universitas Rheinisch Westfaltsche Technische Hoschschule. Sembari menimba ilmu hukum di sana, O.C. Kaligis juga bekerja sebagai pelayan restoran.
Dari Jerman, ia sempat berkeliling Eropa sampai tahun 1975. O.C. Kaligis kemudian kembali ke Tanah Air, bekerja lagi di kantor notaris Tumbunan.
Dua tahun kemudian, dengan modal tekad, ia memulai karir sebagai pengacara. Karir ini benar-benar diawali dari nol besar. Ia tidak magang dari pengacara manapun. Selain tekad, modalnya yang lain adalah buku-buku yang ia beli serta keberaniannya bertanya sana-sini kepada orang yang lebih berpengalaman.
Ada sebuah nama yang tidak mungkin dilupakan O.C. Kaligis, yakni Soesanto. Sosok orang inilah yang memberinya modal lain, yakni sebuah mesin ketik manual dan sebuah ruang kantor di Glodok Plaza.
Satu lagi modal lain yang memang melekat pada diri O.C. Kaligis: nyali. Dengan berbekal itu semua, O.C kaligis mulai menapakkan karirnya. Dan, secara mengejutkan, di awal perjalanan karirnya itu, O.C. Kaligis berhasil memenangkan perkara dalam kasus penyelundupan berlian yang melibatkan seorang warga negara Jerman, Alfons Hammer.
Jika tolok ukurnya adalah jenis perkara yang ditangani, latar belakang klien, dan fee yang diperoleh, maka posisi O.C. Kaligis sebagai pengacara jelas berada di papan atas.
Itu pula sebabnya, dalam hitungan beberapa bulan atau tahun, O.C. Kaligis bisa melakukan ratusan penerbangan first class ke berbagai kota di Tanah Air dan kota-kota besar luar negeri.
Pria yang gemar berenang dan bermain golf ini memang acap mendapat kepercayaan dari badan atau perusahaan asing yang beperkara di luar negeri. Sebut misalnya Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, American Express bank, ABN Amro Bank, Jakarta International School, dan terlalu banyak yang lain untuk disebutkan.
Di puncak karirnya yang cemerlang itu, ketika usianya memasuki 60 tahun, O.C. Kaligis tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya di dunia litigasi. Artinya, ia tidak lagi melakukan pendampingan atau beperkara di pengadilan.
Banyak orang kemudian terhenyak, karena keputusan itu dia ambil di saat fisik, pikiran, dan kesehatannya masih sangat prima. Apalagi Law Firm-nya, O.C. Kaligis & Associates masih terus dibanjiri klien dan para pencari keadilan.
“Banyak teman saya yang mati namun masih menyisakan perkara. Itulah yang menyebabkan saya memikirkan regenerasi,” kata O.C. Kaligis memberi penjelasan atas keputusannya yang banyak mengundang tanda tanya itu.
Ia berkeyakinan, tidak terus menerus membela perkara bukan berarti berhenti mengabdi pada hukum. Banyak bidang lain–yang masih berkaitan dengan hukum–masih menunggu untuk digarap. menurutnya, pekerjaan litigasi membutuhkan tenaga, pikiran dan kemampuan. Sementara pada saat bersamaan, ia juga harus melakukan pembinaan.
Niat untuk tetap mengabdi pada masalah hukum di luar litigasi memang mendekati kenyataan. Di Manado, O.C. Kaligis mendirikan Minahasa Law Centre. Lembaga yang diidam-idamkannya akan memberi sumbangan pemikiran bagi perkembangan penegakan hukum di Tanah Air.
Pada tanggal 16 Agustus 2011 Otto Cornelis Kaligus resmi menjadi pengacara tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Partai Demokrat. Setelah ditangkap di Kolombia dari pelariannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar